PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA PAREPARE
ABSTRAK: |
- anak adalah anugerah dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan generasi penerus masa depan bangsa dan negara, oleh karena itu harus mendapatkan kesejahteraan sosial yang menjamin keberfungsian sosial anak secara layak, kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta perlindungan yang optimal dari orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah agar mampu menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, bermartabat dan berakhlak mulia; dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Parepare.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana telah berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan;
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Layanan Minimal Bidang Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
17. Keputusan Menteri Sosial Nomor 15 A/HUK/ 2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak;
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- 1. BERKEDUDUKAN;
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP DASAR LAYANAN;
4. SUSUNAN PENYELENGGARA;
5. PELAKSANAAN DAN MEKANISME;
6. PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
7. PEMBIAYAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
- 8
|