Program Eliminasi Malaria Kabupaten Bolaang Mongondow
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bolaang Mongondow 2019 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyakit malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi serta menurunnya produktivitas kerja dan pembangunan;
b. bahwa untuk mendukung kebijakan dan sumber daya untuk pelaksanaan eliminasi malaria di Kabupaten Bolaang Mongondow perlu diatur dalam sebuah peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV /2009 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
- Memuat ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Bolaang Mongondow
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- 9 halaman ( 9Bab, 17 Pasal)
|