Peraturan Menteri Pertanian Nomor 106/Permentan/OT.140/9/2014 Tahun 2014

Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Kementerian Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 106/Permentan/OT.140/9/2014 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Kementerian Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
106/Permentan/OT.140/9/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2014
Tanggal Pengundangan
05 September 2014
Tanggal Berlaku
05 September 2014
Sumber
BN.2014/No.1256, peraturan.go.id: 4 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Pedoman Kehumasan dan Keprotokolan Departemen Pertanian sepanjang yang mengatur mengenai kehumasan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan