Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2014

Pedoman Pemberian Hibah Biaya Operasional Perawatan dan Fasilitas Kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah Biaya Operasional Perawatan dan Fasilitas Kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
23 April 2014
Tanggal Pengundangan
23 April 2014
Tanggal Berlaku
23 April 2014
Sumber
BD 2014/17
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan