Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014

Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
19
Tahun
2014
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2014
Berlaku Tanggal
17 Juli 2014
Sumber
BN.2014/No.1003, peraturan.go.id : 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat