Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tahun 2012

Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
07/PER/M.KUKM/XI/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 November 2012
Tanggal Pengundangan
29 November 2012
Tanggal Berlaku
29 November 2012
Sumber
BN 2012/NO 1192; DEPKUMHAM.GO.ID; 14 HLM
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 685 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Diubah dengan :
  1. Permenkop UKM No. 1/PER/M.KUKM/I/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Nomor 02/PER/M.KUKM/II/2011 tentang Pedoman Program Bantuan Pengembangan Koperasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan