Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud peraturan Bupati ini adalah : untuk menjamin kepastian arah pengembangan karir PNS di kabupaten Ogan Komering ulu Timur ,mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi sesuai dengan kompentinsi dan prestasi yang dimiliki Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :a. memberikan keje;lasan dan kepastian karir kepada PNS b. menyelaraskan antara pegembangan karir Pns dan kebutuhan pemerintah Daerah c. meningkatkan Kompetensi dan kinerja PNS d. mendorong peningkatan Profesionalitas PNS dan e. menciptakan Iklim kenerja yang kondusif dan transfaran jenis dan Unsur pola karir adalah : pendidikan Formal ,pendidikan pelatihan dan jabatan ,usia,masa kerja,pangkat/golongan ruang,tingkat jabatan ,penilai prestasi kerja dan kompetensi jabatan pembinaan dan pembentukan pola karir,penilaian kompmpetensi dan prestasi kerja pola karir dan jabatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat