Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 Tahun 2011

Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 Tahun 2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
61/Permentan/OT.140/10/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
07 April 2012
Sumber
BN.2011 No. 623, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 810 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/ OT.140/8/2006 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2008 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan