Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja kantor unit layanan pengadaan barang/jasa kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tugas unsur organisasi, kepegawaian dan keuangan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat