PERUBAHAN KE DUA ATAS PERATURAN KEPALA DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ke Dua atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyesuaian dan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang termaktub dalam Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
- PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 57 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Tujuan dan Ruang Lingkup c.Pajak Daerah d. Retribusi Daerah e. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
- 4 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
|