Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Kecamatan Tongauna Utara di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, uraian tugas dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat