Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2019

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2018-2023 RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif serta penetapan target indikator kinerja daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa pada setiap tahun anggaran pada periode Tahun 2019-2023. Selain itu juga dijadikan acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tondano
Tanggal Penetapan
08 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2019
Tanggal Berlaku
08 Januari 2019
Sumber
BD Kab. Minahasa 2019 No. 1 ; LL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 2151 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan