PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan Negara. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
- UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PMK No. 35/PMK.07/2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan tas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
- 11 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
|