PERSIAPAN PEMBENTUKAN KECAMATAN OBI BARAT DAYA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK: |
- Penataan daerah adalah bertujuan untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi dan budaya. Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya di Wilayah kabupaten Halmahera Selatan adalah bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam penataan daerah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. Untuk mewujudkan pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya dimaksud perlu dilakukan persiapan guna memenuhi persyaratan dasar, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Persiapan pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; PP No. 17 tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Persiapan Pembentukan Kecamatan c.Penyiapan Sarana Prasarana dan Fasilitas Pendukung Lainnya d. Peranan Perangkat Daerah dalam Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya e.Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian f.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 6 Halaman
|