Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018

Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
BN.2018/No.833, peraturan.bpk.go.id : 92 hlm.
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 17697 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkop UKM No. 23/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Penilaian Indeks Pembangunan Koperasi (IPK) Terhadap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi
  2. Permenkop UKM No. 22/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Koperasi Skala Besar
  3. Permenkop UKM No. 20/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Akuntabilitas Koperasi
  4. Permenkop UKM No. 10/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan