URUSAN PEMERINTAHAN - KEWENANGAN - PEMERINTAH DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD. 2008/No. 20, LL 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Terjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK: |
- Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka Urusan/Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, perlu dilakukan penyesuaian;
Sesungguhnya dengan maksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
- UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Urusan Pemerintahan; 3. Pembagian Urusan Pemerintahan; 4. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 5. Pembinaan Urusan Pemerintahan; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
- 8 Halaman
|