Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2021
Tanggal Berlaku
11 Januari 2021
Sumber
BD 2021/1
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 7039 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan