Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 97 Tahun 1961

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1960 Tentang Pergantian Pejabat

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
97
Tahun
1961
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1960 Tentang Pergantian Pejabat
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 1961
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Februari 1961
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 94 Tahun 1962 tentang Reorganisasi Kabinet Kerja

Mengubah :


  1. Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1960 Tentang Pergantian Penjabat