Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1961

Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Atas Mayor Projokusumo

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
92
Tahun
1961
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Atas Mayor Projokusumo
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...