Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 48 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Azas Pengelolaan Keuanoan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatandan Belanja Desa; Pengelolaan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
06 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2018
Tanggal Berlaku
06 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.48
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 830 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan