Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2010

Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
12 November 2010
Tanggal Pengundangan
12 November 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.6.SERI.D
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perda Kab.Sleman No. 11 Tahun 2010 ttg Jaminan Kesehatan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan