Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 Tahun 2013

Pedoman Pembinaan Kelompoktani Dan Gabungan Kelompoktani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani Dan Gabungan Kelompoktani
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2013
Sumber
BN. 2013 Nomor 1055, jdih.pertanian.go.id: 3 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 6117 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan