Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018

Ketentuan Impor Perkakas Tangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
30
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2018
Berlaku Tanggal
01 Februari 2018
Sumber
BN.2018/No.205, http://jdih.kemendag.go.id : 13 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Mencabut :

  1. Ketentuan impor Perkakas Tangan yang diatur berdasarkan Kepmenperindag Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tarn Niaga Impornya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepmenperindag Nomor 406/MPP/Kep/6/2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tarn Niaga Impomya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 478/MPP/Kep/7/2003