Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2018
Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Diubah dengan :
-
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Mencabut :
-
Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol yang diatur berdasarkan Kepmenperindag Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepmenperindag Nomor 406/ MPP/Kep/6/2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 478/MPP/Kep/7/2003