ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2011/No. 12 , LL 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 3 bulan Desember tahun 2011;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012.
- UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2011; Perda Kabupaten Kolaka No 36 tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka No 37 Tahun
2007; Perda Kabupaten Kolaka No 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka No 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka No 40 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka No 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 12 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 14 Tahun 2009; Perda No 15 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka No 5 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kolaka No 7 Tahun; Perda Kabupaten Kolaka No 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kolaka No 8 Tahun 2011; Perbup Kolaka No 18 Tahun 2011.
- 1. APBD Tahun Anggaran 2012; 2. Pendapatan Daerah; 3. Belanja Daerah; 4. Pembiayaan Daerah; 5. Uraian Lebih lanjut mengenai APBD; 6. Penetapan Bupati; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2011.
- 10 Halaman
|