Dalam Peratuan ini diatur tentang Pengelolaan Pendapatan Atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah DR.Ir. Iwan bokings Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pengelolaan pendapatan atas tarif retribusi pelayanan kesehatan, pemanfaatan pendapatan atas tarif retribusi pelayanan kesehatan, penyusunan struktur tarif retribusi pelayanan kesehatan, mekanisme struktur tarif retribusi pelayanan kesehatan, besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat