Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan kode etik pelayanan publik, kode etik pelayanan publik, sumpah dan janji pelayanan publik, kewajiban dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat