Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007

Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
10/PER/M.KOMINFO/3/2007
Tahun
2007
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Maret 2007
Sumber
BN 2007/KOMINFO.GO.ID; 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permenkominfo No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Mencabut :

  1. Permenkominfo No. 24/M/KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi