Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 Tahun 2008

Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 Tahun 2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
36/PER/M.KOMINFO/10/2008
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2008
Sumber
BN 2008/KOMINFO.GO.ID: 8 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/2/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/Per/M.Kominfo/10/2008 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
  2. Permenkominfo No. 31/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Sebagai Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor ; 33/PER/M.KOMINFO/10/2008

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan