Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2020

Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
9
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
06 April 2020
Berlaku Tanggal
06 April 2020
Sumber
BN.2020/No.328, jdih.pu.go.id : 21 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen PUPR No. 51/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi