Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1962

Susunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
163
Tahun
1962
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Susunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 1962
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Maret 1962
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :


  1. Keputusan-keputusan Presiden no. 103/M tahun 1960 dan No. 105/M tahun 1960