Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 Tahun 2015
Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permen PUPR No. 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Alur Sungai
Mencabut :
-
Permen PUPR No. 18/PRT/M/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai
-
pengaturan mengenai bekas sungai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai