PAJAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.25, LL Kab. Kayong Utara : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI DKABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
- Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman.
|