Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sungsang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sungsang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
37/KEPMEN-KP/2019
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 September 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 September 2019
Sumber
jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan