Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 52 Tahun 2020

PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN DI KABUPATEN SAMBAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewajiban Pengembang Perumahan Terhadap Prasarana Sarana Utilitas Perumahan; Tata Cara Penyerahan Lahan Fasum dan Fasos; Pemanfaatan Lahan Fasos; Kewajiban Dinas Teknis Terhadap Lahan Fasum dan Fasos; Sanksi; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 52 Tahun 2020 tentang PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN DI KABUPATEN SAMBAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Tanggal Pengundangan
25 September 2020
Tanggal Berlaku
25 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.53, LL Kab. Sambas : 7 HAL
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan