Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 37 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 37 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
30 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2020
Tanggal Berlaku
30 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.37, LL Kab. Sambas : 145 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 22 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan