Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 35 Tahun 2020

PENGANGKATAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH DAN PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN SERTA PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Pengangkatan Pj.Sekda Penunjukan Plh dan Plt; Wewenang Pj. Sekda, Plh. Dan Plt.; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 35 Tahun 2020 tentang PENGANGKATAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH DAN PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN SERTA PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
09 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020
Tanggal Berlaku
09 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.36, LL Kab. Sambas : 12 HAL
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 12 Tahun 2017 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sambas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan