2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 11/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 453, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2014 Tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) Di Laut, Dan Penggunaan Nakhoda Dan Anak Buah Kapal (Abk) Asing
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
|