Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 103 Tahun 1962

Pensiun Pejabat Negara

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
103
Tahun
1962
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pensiun Pejabat Negara
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 1962
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Maret 1962
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...