Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 102 Tahun 1962

Mutasi Jabatan Anggota Badan Pembantu Peperti

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
102
Tahun
1962
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mutasi Jabatan Anggota Badan Pembantu Peperti
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 1962
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Maret 1962
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...