PENGELOLAAN KEUANGAN-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13, LL Kab. Sanggau: 29 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 223 Tahun 2014, PP Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2020, PP No 60 Tahun 2014, PP No 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Perda No 4 Tahun 2015, Perda No 11 Tahun 2019, Perbup No 48 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020 dalam dua pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
- Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
|