PENGELOLAAN KEUANGAN-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1, LL Kab. Sanggau: 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 18 Tahun 2008, UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perpres No 78 Tahun 2019, Pemendagri No 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Perda No 11 Tahun 2019, Perbup No 48 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyalurabn Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman.
|