PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22, LL Kab. Kapuas Hulu: 52 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa kodefiksai barang yang ditujukan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kodefikasi Barang Milik Daerah yang menggambarkan kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode objek dan kode sub-sub rincian objek barang milik daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.23 Tahun 2005, diubah PP No.74 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006,diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.10 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
- Penjelasan sebanyak 46 (empat puluh enam) halaman
|