PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3, LL Kab. Kapuas Hulu: 106 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.8 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, diubah Permendagri No.120 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
- Penjelasan sebanyak 58 (lima puluh delapan) halaman
|