Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 261 Tahun 1963

Pengawasan/Koordinasi Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungan Departemen Perhubungan Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 261 Tahun 1963 tentang Pengawasan/Koordinasi Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungan Departemen Perhubungan Laut
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
261
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 1964
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan