COVID-19/corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.SANGIHE 2020/49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 9 Tahun 2020.
- Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Sangihe
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
- 12 Pasal (9hlm.)
|