tata-cara-pembagian-alokas-dana-desa-dan-dana-penyetaraan-
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.MINUT 2020/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA PENYETARAAN PENGHASILAN TETAP SETIAP DESA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui penyesuaian penghasilan tetap serta pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015; Perda Minahasa Utara No. 4 Tahun 2016; Perda Minahasa Utara No. 3 Tahun 2018; Perda Minahasa Utara No. 3 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 14 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 16 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 17 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 18 Tahun 2019; Perbup Minahasa Utara No. 53 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; Penetapan rincian alokasi dana desa; Penetapan rincian dana penyetaraan penghasilan tetap hukum tua dan perangkat desa; Penyaluran dana; Pelaporan Penggunaan Dana; Penggunaan Dana; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
- Perbup Minahasa Utara No. 22 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Utara TA 2019 DICABUT
- 7 Hlm (VIII Bab, 12 Psl), 5 Lampiran (18 Hlm)
|