TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2020/ No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PEmerintah Kota Pematang Siantar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketenauan PAsal 17 ayat (2) PP no 44 tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Walikota Pematangsiantar tentang Teknis Pemberian Gaji atau Pengjasilan ketiga belas tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ldi Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
- 1. pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 23 tahun 2014
4. PP no 15 tahun 1986
5. PP no 11 tahun 2017
6. PPno 12 tahun 2019
7. PP no 44 tahun 2020
8. Permendagri no 13 tahun 2006
9. Perda kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
10. Perda kota Pematangsiantar no 3 tahun 2019
11. Peraturan wali kota Pematangsiantar no 28 tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau PEnghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- Peraturan Wali Kota Pematangsiantar nomor 08 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
- 5
|