perangkat daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Konut No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah sebagai Pelaksanaan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah
- UUD 1945; UU No 13 Tahun 2007; UU N0 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Konawe Utara No 9 Tahun 2016
- Dalam Peraturan ini Ketentuan Pasal 2 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
- PERDA KONUT NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
- 9
|