Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintah Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Manado.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 100 Tahu 2018; PERMENDAGRI No. 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 121 Tahun 2018; PERMENKES No. 4 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016
- Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Manado
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2020.
- VII Bab, 19 Pasal (12 Hlm), 2 Lampiran (4Hlm.)
|